- SALURKAN DONASI ANDA DEMI KEMAJUAN WEBSITE INI - BANGIL [dot] INFO HADIR DENGAN DUKUNGAN ANDA
headerphoto
** INFO GRESS -- " Welcome to Portal Bangil Online versi kedua - HELP: Anda memiliki foto - foto seputar kota bangil, ( yang tempoe doeloe atau sekarang ), silakan kirimkan ke redaksi kami di email: admin@bangil.info, mari bersama kita memajukan serta berbagi informasi tentang kota bangil di dunia maya.**
rss.jpg rss.jpg 

Masyarakat Banyak yang Belum Tertib Lantas

Kamis, 4 Februari 2010 19:32:08 - oleh : admin

Space Iklan

Satlantas Polres Pasuruan belakangan ini terus menyosialisasikan UU nomor 22/2009 tentang lalu lintas. Pagi kemarin (3/2) misalnya, di sekitar Alun-alun Bangil puluhan personil Satlantas turun jalan untuk menyosialisasikan UU terbaru itu. Sosialisasi dilakukan, karena Satlantas menganggap masih banyak warga yang tidak tertib berlalu lintas.

Misalnya saja, banyak pengendara motor yang tidak mengnakan helm standart. Buktinya dari beberapa pengguna jalan yang lewat, masih banyak yang tidak menggunakan helm standart. Namun, polisi tidak langsung melakukan tindak pelanggaran dengan cara menilang.

Polisi hanya memberikan imbauan agar selanjutnya, pengendara motor menggunakan helm standart. "Imbauan ini kami gencarkan karena mulai April nanti, siapapun pengendara motor yang tidak mengenakan helm standart akan kami tilang. Untuk saat ini kami masih memberikan toleransi dengan memberikan teguran," terang Kasatlantas Polres AKP Indro Susetyo.

Selama sosialisasi, polisi juga menyebarkan pamlet berisi aturan terbaru dalam UU nomor 22/2009. Isinya antara lain, selalu menghidupkan lampu di siang hari, melihat rambu dahulu sebelum berbelok dan dilarang menggunakan handphone saat berkendara.

Untuk sementara, pelanggar atas aturan-aturan tersebut juga tidak ditilang. "Tapi apabila peraturan pusat (PP)sudah turun, tilang pasti kami berikan. Saat ini PP yang mengatur UU tersebut masih dimatangkan," terang Kasat.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ipda Akhmad Sukiyanto menambahkan, sosialisasi seperti kemarin perlu dilakukan terus menerus. Sehingga, ketika UU ini sudah memiliki ketentuan tetap, masyarakat rela menaatinya. "UU tersebut diciptakan semata-mata untuk keselamatan pengendara sendiri. Tugas kami hanya mengingatkan," ujar Akhmad.

Dia pun menyebut, saat ini masyarakat sendiri masih banyak yang melanggar tata tertib lalu lintas. Satlantas sendiri mencatat, jumlah pelanggaran pengendara motor yang tidak mengenakan helm sangat banyak.

"Di tahun 2008 kami mencatat ada 12.578 pengendara yang kami tilang karena tidak memakai helm. Kemudian di tahun 2009, kami mencatat ada 17.405 pengendara motor yang juga kami tilang. Artinya meningkat sebanyak 27,31 persen," kata Akhmad Sukiyanto.

Sebagai aparat, petugas Satlantas Polres pun berjanji akan terus menyosialisasikan UU terbaru itu. Harapannya setelah sering disosialisasikan, masyarakat akan sadar bahwa tertib berlalu lintas itu banyak manfaatnya untuk menghindari kecelakaan.

"Di permulaan, sosialisasi ini kami kenalkan dengan rasa kasih sayang. Hanya teguran simpatik dahulu supaya mempersuasif masyarakat," tutur Kasatlantas. (jawapos.com)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Seputar Bangil" Lainnya

  Close Ads
Mudik Senyum Indosat 2010