Normalisasi Kedung Larangan - Bekacak
Setiap musim hujan tiba, kecamatan Bangil selalu menjadi langganan
banjir. Hal ini membuat komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan prihatin
menggelar rapat dengan Muspika Bangil. Hasilnya, sungai Kedung Larangan
hingga Bekacak harus dinormalisasi.
Rapat itu sendiri
dilakukan di kantor Kecamatan Bangil. Selama rapat, enam anggota Komisi
A melakukan dialog dengan Muspika. Yang dibahas tentu saja tentang
langkah pemerintah agar Kecamatan Bangil tak selalu menjadi langganan
banjir.
Angota komisi A yang hadir yakni, Syamsul Hidayat,
Mustoliq, Asror Nawawi, Yusuf Daniyal, Rohani Setiawan dan Nikmah
Jamillah. Sementara dari pemkab ada Kabag Pemerintahan Sugeng Prayitno
dan Camat Bangil Agus Rudianto. Selain itu, beberapa lurah turut hadir.
Rapat tersebut dikatakan Syamsul Hidayat adalah kegiatan
monitoring yang rutin dilakukan dewan. "Kami merapatkan apa saja yang
dibutuhkan di Kecamatan Bangil. Khususnya untuk mengantisipasi banjir.
Setiap banjir tiba, banyak kantor pelayanan masyarakat yang terganggu,"
terang Syamsul.
Tiap kali banjir datang lanjut Syamsul,
banyak pihak yang dirugikan. Yang disayangkan, tiap kali banjir datang
penanganannya juga tak maksimal. Bahkan masyarakat hanya bisa pasrah
apabila banjir tiba. Seakan-akan banjir tidak bisa dihilangkan dan
hanya bisa diterima saja.
Tidak heran, rapat itu seolah
menjadi ajang keluh kesah para perangkat pemerintahan.Ada lurah yang
meminta agar sungai besar macam Kedung Larangan dinormalisasi
(pengerukan).
Ada juga lurah yang berharap agar pemkab
menambah fasilitas peralatan untuk penanganan kala banjir tiba.
Misalnya, perahu untuk pertolongan pada warga yang wajib dimiliki
Kecamatan Bangil.
"Setiap kali banjir tiba, kegiatan kantor
kami juga terganggu. Bahkan peralatan kantor banyak yang rusak.
Misalnya komputer terendam air hingga rusak. Bagaimana mengantisipasi
hal itu, karena otomatis pelayanan publik terganggu," tanya Lurah
Kalirejo.
Ada pula lurah yang meminta agar pemerintah
setidaknya memberikan perhatian khusus terhadap penanganan paska
banjir. "Sebab paska banjir reda, sawah di Kelurahan Masangan terendam
sebanyak 180 hektar. Belum lagi para pemilik tambak yang dirugikan. Ada
baiknya pemerintah juga memperhatikan lebih untuk menganggarkan dana
paska banjir," terang Lailatul Rafifah, perwakilan dari Kelurahan
Masangan.
Segala pertanyaan pun dijawab. Pada intinya
langkah yang harus segera disikapi agar Bangil tak selalu banjir,
adalah harus dilakukan normalisasi sungai. "Normalisasi dilakukan
sepanjang sungai Kedung Larangan sampai Bekacak. Jika itu dilakukan,
maka banjir setidaknya dapat dikurangi," jelas Camat Bangil Agus
Rudianto.
Sementara Syamsul Hidayat dari Komisi A
menambahkan, segala keperluan untuk mengantisipasi banjir sudah
dirapatkan dengan dinas terkait. "Mulai PU Bina Marga, Cipta Karya
sampai Pengairan. Nanti semua aspirasi ini akan kami sampakan saat
rapat dengan dinas yang bersangkutan. Tujuannya tetap untuk
meminimalisir bencana banjir," paparnya.
Sementara Sugeng
Prayitno selaku Kabag Pemerintahan berjanji akan menyampaikan pada
instansi terkait. Khususnya untuk penanganan banjir. "Terus terang kami
juga selalu diliputi kekhawatiran apabila langit mendung. Seakan-akan
banjir akan tiba kalau langit menghitam. Dan kami tidak ingin itu
selalu terjadi. Mengingat Bangil selain akan dijadikan pusat
pemerintahan, juga wilayah yang sering dijadikan tempat untuk untuk
berkumpul masyarakat Kabupaten," terang Camat Bangil. (jawapos.com)








